Visual
Laman
Jumat, 02 Juni 2017
Jumat, 25 April 2014
PERSAUDARN
hubungan persaudaraan adalah sebuah hubungan yang tidak hanya terjalin
lewat hubungan darah atau yang sering disebut sebagai saudara kandung,
namun hubungan persaudaraan bisa juga terjalin melalui pertemanan
kemudian berlanjut dengan persahabatan dan dari sanalah kemudian
meningkat menjadi persaudaraan sejati. bahkan hubungan persaudaraan
melalui persahabatan akan lebih intim dibanding dengan persaudaraan yang
tercipta dari saudara kandung, karena dalam suatu keluarga kadang kita
tidak sehati bahkan selalu terjadi bentrok maka di sana lah hubungan
menjadi tidak punya arti yang mendalam.
Tuhan malah menganjurkan untuk kita memperluas hubungan persaudaraan itu tidak terbatas pada saudara kandung saja.
mungkin sebagian dari kita tidak percaya dengan kedekatan hubungan
persaudaraan yang terjalin melalui hubungan persahabatan namun tidak
sedikit pula yang meyakini akan ke-sakral-an persaudaraan tersebut,
semua tergantung dari diri kita yang menjalani hubungan itu, bila kita
sangat menghargai hubungan itu maka dengan sendirinya kita akan
meletakkan hubungan persaudaraan itu sebagai hal yang perlu mendapatkan
tempat khusus yang tidak ada bedanya dengan dengan persaudaraan sedarah.
arti sebuah persaudaraan yang terjalin melalui persahabatan tidak bisa
disepelekan karena dengan saudara itulah kita bisa saling mendukung
dalam menggapai mimpi walau itu bukan mimpi bersama, mimpi bersama bukan
merupakan syarat mutlak untuk kita tetap saling mendukung namun niat
dan kebesaran hati untuk saling mendukung walau dijalan impian yang
berbeda, karena arti sebuah persaudaraan sejati adalah " ketika kita
membiarkan dan mendukung saudara kita tumbuh sesuai dengan impian dan
cita-cita dia dan bukan sebaliknya" karena sejatinya setiap manusia
mempunyai jalan hidup yang berbeda-beda namun tujuannya sama ingin
dihargai dan dianggap ada. jadi akan terasa sangat zalim bila kita
mengaku sayang dan cinta kepada saudara kita bila faktanya kita mendikte
dia untuk turuti apa yang kita mau.
Sabtu, 02 Februari 2013
Rabu, 28 November 2012
Menikmati Kopi tidak bisa sembarangan
Pada dasarnya,
cara yang benar untuk menikmati kopi adalah jika Anda tahu bagaimana
kopi tersebut bermanfaat bagi tubuh Anda. Cara yang salah adalah jika
kopi justru membuat Anda sakit. Contohnya jika Anda harus menyelesaikan
pekerjaan semalaman, lalu minum banyak kopi untuk membuat Anda terus
terjaga. Perlu Anda ingat bahwa kopi mengandung racun yang bernama
kafein. Seperti obat, kafein bisa menyehatkan sekaligus melukai kita.
Terlalu banyak kafein bisa menimbulkan gangguan kesehatan, seperti
tekanan darah tinggi, mudah marah, dan gangguan tidur.
Kesalahan
lainnya adalah membiarkan anak Anda minum kopi sebagai ganti minuman
bergizi lain yang dibutuhkan anak. Kafein dalam kopi bisa berbahaya bagi
anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Kafein dapat mencuri
kalsium dari tulang, dan bisa membuat tulang anak menjadi rapuh.
Kopi Berkalori Yang Berkalori Tinggi
Tidak lengkap rasanya kalau
tidak mengawali hari dengan kopi. Jadi, begitu sampai di kantor, yang
kita lakukan biasanya menyalakan komputer, lalu membaca berita-berita
pagi, ditemani secangkir kopi yang legit. Ah… nikmatnya! Usai itu,
barulah kita siap beraktivitas. Sore harinya, ketika tubuh mulai lemas
dan mengantuk, kopi lagi-lagi menjadi penyelamat hidup kita.
Kopi juga seringkali menjadi pengganti sarapan. Daripada sarapan (yang menurut Anda bikin gemuk), mendingan minum kopi yang setidaknya memberi rasa kenyang untuk sementara. Namun benarkah demikian? Jumlah kalori dalam kopinya sendiri mungkin tidak banyak, tetapi bagaimana dengan tambahan lainnya?
Secangkir kopi dengan gula dan krim saja jumlah kalorinya sekitar 120. Sedangkan kopi yang Anda peroleh dari gerai-gerai kopi ternama, dengan berbagai tambahan untuk menciptakan cita rasa yang mewah, tentu lebih besar kalorinya. Misalnya saja, caramel macchiato, atau frappuccino. Tahukah Anda bahwa secangkir (atau segelas) frappuccino bisa mencapai 680 kalori? Itu berarti lebih dari sepertiga asupan kalori untuk satu hari.
Tentu saja, ada cara untuk menghindari kelebihan kalori seperti ini. Daripada membeli kopi dalam sachet dengan berbagai cita rasa, lebih baik seduh sendiri kopi Anda. Pernah mencoba membuat kopi bubuk (tanpa gula) dengan tambahan creamer? Enak juga, lho! Anda akan mendapatkan rasa manis yang ringan. Atau, buat kopi hitam dengan sedikit susu rendah lemak (bukan cream). Taburkan bubuk kayumanis sebelum menyeduhnya dengan air panas. Anda akan memperoleh flavored coffee dengan jumlah kalori yang lebih hemat.
Bagaimana dengan pemanis rendah kalori?
Banyak dari pemanis seperti ini mengganti kalori dengan bahan-bahan kimia. Jadi meskipun Anda menghemat kalori, namun Anda menyakiti tubuh dengan cara yang berbeda. Jika Anda tak bisa menikmati kopi tanpa gula, coba dengan pemanis alami lainnya. Misalnya, madu.
Bila Anda lebih memilih untuk membeli kopi di gerai-gerai yang tersedia di gedung perkantoran atau mal, pesanlah kopi hitam (5 kalori), lalu tambahkan sedikit susu skim. Untuk kopi jenis espresso, mintalah susu skim dalam latte atau cappuccino yang Anda pesan. Coba kurangi flavored latte, yang dibuat dengan sirup yang manis dan tentunya berkalori tinggi. Seorang barista biasanya akan bermurah hati memasukkan kalori ini ke dalam minuman yang Anda pesan, karena jika kopi terasa sangat kental dan pahit, orang cenderung meminta tambahan gula atau sirup. Anda lah yang harus mengatur jumlah kalori tersebut.
Cara lain untuk mengurangi kalori adalah dengan menggantikan kopi dengan teh. Jika Anda sudah minum kopi pada pagi hari, ganti kopi untuk sore hari dengan teh. Teh hijau juga masih mengandung kafein, meskipun tidak banyak. Sudah begitu, Anda mendapatkan bonus antioksidan dari teh hijau, sehingga Anda menciptakan campuran kafein yang lebih sehat. Tetapi, jangan menyamakan teh hijau dengan green tea frappuccino, lho. Minuman ini memiliki 650 kalori!
Boleh saja sih, Anda memesan mocha latte ukuran large dengan whipped cream di atasnya. Namun, jangan jadikan minuman ini sebagai minuman harian Anda.
Kopi juga seringkali menjadi pengganti sarapan. Daripada sarapan (yang menurut Anda bikin gemuk), mendingan minum kopi yang setidaknya memberi rasa kenyang untuk sementara. Namun benarkah demikian? Jumlah kalori dalam kopinya sendiri mungkin tidak banyak, tetapi bagaimana dengan tambahan lainnya?
Secangkir kopi dengan gula dan krim saja jumlah kalorinya sekitar 120. Sedangkan kopi yang Anda peroleh dari gerai-gerai kopi ternama, dengan berbagai tambahan untuk menciptakan cita rasa yang mewah, tentu lebih besar kalorinya. Misalnya saja, caramel macchiato, atau frappuccino. Tahukah Anda bahwa secangkir (atau segelas) frappuccino bisa mencapai 680 kalori? Itu berarti lebih dari sepertiga asupan kalori untuk satu hari.
Tentu saja, ada cara untuk menghindari kelebihan kalori seperti ini. Daripada membeli kopi dalam sachet dengan berbagai cita rasa, lebih baik seduh sendiri kopi Anda. Pernah mencoba membuat kopi bubuk (tanpa gula) dengan tambahan creamer? Enak juga, lho! Anda akan mendapatkan rasa manis yang ringan. Atau, buat kopi hitam dengan sedikit susu rendah lemak (bukan cream). Taburkan bubuk kayumanis sebelum menyeduhnya dengan air panas. Anda akan memperoleh flavored coffee dengan jumlah kalori yang lebih hemat.
Bagaimana dengan pemanis rendah kalori?
Banyak dari pemanis seperti ini mengganti kalori dengan bahan-bahan kimia. Jadi meskipun Anda menghemat kalori, namun Anda menyakiti tubuh dengan cara yang berbeda. Jika Anda tak bisa menikmati kopi tanpa gula, coba dengan pemanis alami lainnya. Misalnya, madu.
Bila Anda lebih memilih untuk membeli kopi di gerai-gerai yang tersedia di gedung perkantoran atau mal, pesanlah kopi hitam (5 kalori), lalu tambahkan sedikit susu skim. Untuk kopi jenis espresso, mintalah susu skim dalam latte atau cappuccino yang Anda pesan. Coba kurangi flavored latte, yang dibuat dengan sirup yang manis dan tentunya berkalori tinggi. Seorang barista biasanya akan bermurah hati memasukkan kalori ini ke dalam minuman yang Anda pesan, karena jika kopi terasa sangat kental dan pahit, orang cenderung meminta tambahan gula atau sirup. Anda lah yang harus mengatur jumlah kalori tersebut.
Cara lain untuk mengurangi kalori adalah dengan menggantikan kopi dengan teh. Jika Anda sudah minum kopi pada pagi hari, ganti kopi untuk sore hari dengan teh. Teh hijau juga masih mengandung kafein, meskipun tidak banyak. Sudah begitu, Anda mendapatkan bonus antioksidan dari teh hijau, sehingga Anda menciptakan campuran kafein yang lebih sehat. Tetapi, jangan menyamakan teh hijau dengan green tea frappuccino, lho. Minuman ini memiliki 650 kalori!
Boleh saja sih, Anda memesan mocha latte ukuran large dengan whipped cream di atasnya. Namun, jangan jadikan minuman ini sebagai minuman harian Anda.
Inilah cara minum kopi yang disarankan:
Minum lebih sering dalam dosis kecil.
Cukup minum seperempat cangkir kopi setiap jam. Jika Anda meminumnya
untuk mencegah kantuk, cara ini lebih efektif daripada jika Anda
menenggak satu mug besar.
Singkirkan rokok Anda. Minum kopi sambil merokok justru mengurangi daya tahan kafein.
Sesap kopi Anda, lalu tidurlah.
Inilah cara terbaik untuk memulihkan energi. Minumlah kopi, lalu
tiduran 10 hingga 20 menit. Selama itulah kopi juga membutuhkan waktu
untuk menampakkan khasiatnya. Lagi pula, tidur memang satu-satunya cara
untuk menjadi bugar. Dengan demikian, Anda akan terbangun dalam
keadaan betul-betul segar.
Isi dulu perut Anda.
Bohong bila ada yang mengatakan bahwa minum kopi bisa menyingkirkan
rasa lapar. Hal itu hanya membuat perut Anda kembung. Justru Anda harus
makan sebelum minum kopi.
Anda tidak perlu minum kopi bila:
1. Anda merasa gelisah setelah meminum kopi.
2. Anda mengalami kesulitan tidur (insomnia).
3. Anda punya masalah dengan perut, atau gangguan dalam pencernaan.4. Anda ingin buru-buru merokok setelah minum kopi.
5. Anda sedang mengonsumsi obat flu atau sakit kepala yang juga mengadung kafein. Hal ini akan melebihi kuota kafein yang aman.
Kamis, 16 Agustus 2012
MERAH PUTIH MERDEKA
Sang Saka Merah Putih dan Bendera Indonesia
Setiap
upacara bendera peringatan detik-detik proklamasi tampak bahwa bendera
sang saka merah putih selalu disaksikan jutaan mata tertutup rapi
dalam sebuah kotak kayu berukir. Namun bendera pusaka tersebut hanya
mendampingi bendra merah putih lainnya yang setiap tahun dikibarkan di
depan gedung istana presiden itu.
Sang
Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah
Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk
bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di
Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi
selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan
kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara
bendera.
Bendera
pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun
1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan
bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari
seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk
membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan
keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan
1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun
kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan
lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat
sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm.
Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong
kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan,
hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun
sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah
tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun
kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra.
Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari
dalam kotak penyimpanannya.
Bendera Indonesia
Bendera
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut
Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah
Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3
(dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian
bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera
Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih
berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih
melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan
untuk Indonesia.
Ditinjau
dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih
mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula
jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini
adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa.
Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang
digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu
warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara
selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim
berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya
bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang
ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur
putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Sejarah
Warna
merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera
merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan
Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera
perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah
putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih
dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah
bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan
piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika
terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan
bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di
bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan
bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2] Di zaman kerajaan Bugis
Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih,
adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu
dikenal dengan nama Woromporang.]
Pada
waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai
panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan
kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme
terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di
Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu
dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada
tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah
digunakan sejak saat itu pula.
Pidato Bung Karno tentang Merah Putih
Pada
saat Bung Karno bercerita didepan kongres rakyat Jawa-Timur, beliau
menceritakan asal mula warna merah putih sebagai warna bendera pusaka
bangsa dan negara Indonesia. Beliau berpesan kepada seluruh rakyat
Indonesia untuk tidak memperdebatkan Sang merah putih ini. Jangan ada
satu pihak yang mengusulkan warna lain sebagai bendera Republik
Indonesia.
Beliau
juga mengatakan bahwa warna Merah Putih ini bukan buatan Republik
Indonesia, Bukan buatan kita dari zaman pergerakan nasional. Apa lagi
bukan buatan Bung Karno, bukan buatan Bung Hatta! Enam ribu tahun sudah
kita mengenal akan warna Merah Putih ini. Bukan seribu tahun, bukan
dua ribu tahun, bukan tiga ribu tahun, bukan empat ribu tahun, bukan
lima ribu tahun! Enam ribu tahun kita telah mengenal warna Merah Putih!
Tatkala
di sini belum ada agama Kristen, belum ada agama Islam, belum ada
agama Hindu, bangsa Indonesia telah meng-agungkan warna Merah Putih.
Pada waktu itu kita belum mengenal Tuhan dalam cara mengenal sebagai
sekarang ini. Pada waktu itu yang kita sembah adalah Matahari dan
Bulan. Pada waktu itu kita hanya mengira, bahwa yang memberi hidup itu
Matahari. Siang Matahari – malam Bulan. Matahari merah- Bulan putih.
Pada
waktu itu kita telah mengagungkan warna Merah Putih. Kemu¬dian
bertambah kecerdasan kita. Kita lebih dalam menyelami akan hidup di
dalam alam ini. Kita memperhatikan segala sesuatu di dalam alam ini dan
kita melihat, alam ini ada yang hidup bergerak, ada yang tidak
bergerak. Ada manusia dan binatang, makhluk-makhluk yang bergerak. Ada
tumbuh-tumbuhan yang tidak bisa bergerak. Manusia dan binatang itu
darahnya merah. Tumbuh-tumbuhan darahnya putih. Getih – Getah. Coba
dengarkan hampir sama dua perkataan ini: Getih – Getah. Cuma i diganti
dengan a. Kemudian kita mengagungkan Getih – Getah. Merah – Putih.
Saudara-saudara, itu adalah fase kedua.
Fase
ketiga, manusia mengerti akan kejadian manusia. Mengerti, bahwa
kejadian manusia ini adalah dari perhubungan laki dan perempuan,
perempuan dan laki. Orang mengerti perempuan adalah merah, laki adalah
putih. Dan itulah sebabnya maka kita turun-temurun mengagungkan
Merah-Putih. Apa yang dinamakan “gula-kelapa”, mengagungkan
bubur”bang-putih”. Itulah sebabnya maka kita kemudian-tatkala kita
mempunyai negara-negara setelah mempunyai kerajaan-kerajaan- memakai
warna Merah-Putih itu sebagai bendera negara.
Tatkala
kita mempunyai kerajaan Singasari, Majapahit Merah-Putih telah
berkibar. Dan tatkala kita mengadakan pergerakan nasional sejak tahun
1908 dengan lahirnya Budi Utomo-dan diikuti oleh Serikat Islam, oleh
NIP (Nationaal Indische Partij), oleh ISDP, oleh PKI, oleh Sarekat
Rakyat, oleh PPPK, oleh PBI, oleh Parindra, dan lain-lain-maka rakyat
lndonesia tetap mencintai Merah-Putih sebagai warna benderanya. Dan
tatkala kita pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklamirkan kemerdekaan
itu, dengan resmi kita menyatakan Sang Merah Putih adalah bendera
kemerdekaan kita. Maka dari itu kawan! sudah saatnyalah kita sebagai
penerus bangsa yang besar ini untuk tegap berdiri, tatap sang pusaka
kita dengan rasa bangga! Berkibarlah engkau Sang Pusaka Merah Putih
Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
- Bendera negara diatur menurut UUD ’45 pasal 35 , UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Menurut UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035):
- Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
- Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
- 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
- Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
- Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
- Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
- istana Presiden dan Wakil Presiden;
- gedung atau kantor lembaga negara;
- gedung atau kantor lembaga pemerintah;
- gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
- gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
- gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
- gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
- gedung atau halaman satuan pendidikan;
- gedung atau kantor swasta;
- rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
- rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
- rumah jabatan menteri;
- rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
- rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
- gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
- pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
- taman makam pahlawan nasional.
- Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
- Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
- Setiap orang dilarang:
- merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
- memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
- mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
- mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
- memakai
Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup
barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara. Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya,
berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” . (sumber lain
mengatakan 10 pemuda)
“Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat
nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk
mempertahankannya”.
“Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden
sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan
rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.”
Selasa, 29 November 2011
Kata Dari Hati
Mungkin Tuhan sengaja mahu kita berjumpa dgn orang yg salah sebelum menemui insan yg betul supaya apabila kita akhirnya menemui insan yg betul, kita akan tahu bagaimana utk bersyukur dgn pemberian dan hikmah disebalik pemberian tersebut.
Apabila salah satu pintu kebahagiaan tertutup, yg lain akan terbuka tapi selalunya kita akan memandang pintu yg telah tertutup itu terlalu lama hinggakan kita tidak nampak pintu lain yg telah pun terbuka untuk kita.
Teman yg paling baik ialah seseorang yang kita boleh duduk bersama di dalam buaian dan berbuai bersama tanpa berkata apa-apa pun dan kemudian berjalan pulang dgn perasaan bahawa itulah perbualan yang paling hebat yg pernah kita rasai.
Kamis, 20 Januari 2011
Kecintaan adalah kekuatan
yang melebih-lebihkan.
...Jika kecintaanmu tidak mendorong
atau menarik mu untuk berlaku berlebihan,
perasaanmu itu bukanlah kecintaan.
Maka pastikanlah kecintaanmu
adalah kepada yang baik dan
untuk melakukan yang baik.
Berhati-hatilah,
karena kecintaan kepada yang buruk
akan membuatmu melakukan semua hal
yang memburukkan kualitas hidupmu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)